Lebaran Kamis, Muhammadiyah: No Takbiran Keliling!

Umat Islam kembali merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana pandemi Covid-19. Untuk warga Muhammadiyah, lebaran kali ini jatuh pada hari Kamis (13/5) mendatang. Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia ini mengimbau anggotanya untuk tetap patuh protokol kesehatan (prokes).


Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto: IST

JAKARTA - Dalam surat edaran tertanggal 10 Mei 2021 atau 28 Ramadhan 1442 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021 berdasarkan metode hisab.

Ada 7 poin maklumat yang disampaikan dalam surat edaran itu, perihal tuntutan Idul Fitri 1442 H dalam kondisi pandemi.

Pertama, soal takbiran. Muhammadiyah mengimbau warganya untuk takbiran di rumah masing-masing dengan khusyuk dengan anggota keluarga.

"Tidak dianjurkan takbir keliling," imbau edaran yang diteken Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Senin (10/5).

Takbir, lanjut edaran itu boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi.

Di poin kedua, salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19. Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas dan taat prokes.

"Salat Idulfitri dengan saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir," bunyi edaran itu.

Poin ketiga, Muhammadiyah juga mengimbau agar Idul Fitri jadi momentum meningkatkan takwa. Menyemai nilai kebaikan dan menjauhi sikap berlebihan, intoleransi, pertikaian, permusuhan, dan hal-hal yang tercela dalam kehidupan bersama.

Keempat, Muhammadiyah untuk meminta agar warganya mengikuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kelima, elit negeri diminta untuk menjadikan momentum Idul Fitri untuk mewujudkan good governance dengan sikap jujur, amanah, luhur dan taat hukum.

"Bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir," imbau PP Muhammadiyah di poin keenam.

Sebagai penutup, di poin ketujuh, warga Muhammadiyah diminta agar mengikuti tuntunan Ibadah yang telah dimaklumatkan oleh PP Muhammadiyah. Termasuk dalam melaksanakan Idulfitri serta tuntunan beragama yang telah dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, disertai uswah hasanah dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta berbangsa dan bernegara.