Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Tokopika, Kajari Abdya: Hidup Mahasiswa!

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya pada Senin (14/03). Mereka mendesak kasus dugaan korupsi TOKOPIKA senilai Rp 1,3 miliar yang menggantung sekian lama segera dituntaskan demi kepastian hukum.


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, saat menemui massa aksi dari PC IMM Abdya di depan kantor Kejari Abdya, Blang Pidie Senin (14/3). 

BLANG PIDIE  - Dalam orasinya, Ketua  Umum PC IMM Abdya Abdul Janan meminta Kejari Abdya untuk segera menuntaskan Kasus tersebut dan memberikan tempo waktu dengan menandatangani pernyataan sikap yang telah di bacakan. 


"Kami meminta bapak untuk tanda-tangan di bawah ini," tegas Janan, dengan pelantang suara, Senin(14/03).


Didemo demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Heru Widjatmiko menemui langsung peserta aksi. Ia lalu mengambil alih pelantang suara dari para demonstran.


Dalam pernyataannya, Heru berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi Tokopika yang selama ini masih menggantung. Namun, ia mengaku baru beberapa hari menjabat sebagai Kajari Abdya, menggantikan Kajari Abdya sebelumnya yakni Nilawati. 


"Saya baru dua hari ini (menjabat). Jadi salam kenal untuk semuanya. Tetap semangat untuk semuanya," kata Heru, kepada peserta aksi.


Tak disangka, tiba-tiba Kajari Abdya baru itu mengepalkan suara ke atas lalu meneriakkan yel-yel: "Hidup Mahasiswa," teriaknya, yang spontan disahut peserta aksi kompak: "Hidup!".


Ia berjanji akan melakukan konsolidasi di internal Kejari Abdya dan mencari tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut.


"Kira-kira kendalanya seperti apa, kebetulan agenda hari ini padat sekali. Jadi mohon maaf, nanti coba dievaluasi oleh saya. Saya kasih kesempatan," tuturnya.


"InsyaAllah bahwa penanganan perkara korupsi akan tetap dilakukan secara profesional. Bukan berdasarkan kepentingan," tegas sosok yang sudah berkarir selama 22 tahun di korps Adhyaksa ini.


Menurut informasi yang diterimanya, kasus Tokopika sudah memasuki tahap penyidikan. Bukan lagi penyelidikan. 


"Tentunya saya sebagai Kepala Kejaksaan tentunya harus mendorong, harus tuntas, harus ada suatu kepastian hukum," janjinya.


"Kami akan menyelesaikan dengan profesional, jangan sampai nanti dilatar belakangi oleh kepentingan," kata Kejari Abdya.


Dalam aksi ini, PC IMM Abdya mengusung 4 tuntutan antara lain;


1. Mendesak kejaksaan Negeri Aceh Barat daya untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Aplikasi TOKOPIKA


  2. Meminta Kejaksaan Negeri Aceh Barat daya untuk secepatnya memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan korupsi Aplikasi TOKOPIKA


3. Kejaksaan Negeri ABDYA lebih serius dalam mengungkap kasus dugaan korupsi TOKOPIKA sehingga keadilan hukum tidak melihat status dan golongan.


4. Mendesak Kejari ABDYA menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum yang lainnya serta memberikan kepastian waktu penuntasan kasus TOKOPIKA.


***