Jawaban Korem Soal Satu Kontainer Senjata Ilegal Disegel Bea Cukai di Lampung
Senjata ilegal ini milik tentara Amerika Serikat
Usut punya usut, 1 kontainer senjata oleh di Pelabuhan Panjang, Lampung mulai ada titik terang. Senjata yang mulanya disebut ilegal itu ternyata bakal dipakai untuk latihan militer bersama.
LAMPUNG - Korem 043/Garuda Hitam Lampung angkat bicara soal temuan senjata ini. Mereka bilang, senjata yang disegel Bea Cukai itu untuk kepentingan latihan militer bersama di Pusat Pelatihan Tempur.
"Sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y. Kamal, hari ini seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa senjata-senjata di dalam Tricon Container US Army tersebut telah diketahui oleh pihak-pihak terkait. Dan ini bukan kali pertama terjadi. Karena sudah beberapa kali latihan bersama dilakukan.
"Dalam kegiatan ini, juga sudah ada siapa berbuat apa, bahkan yang punya wilayah pun Dandim sudah ada di sana, ini adalah kegiatan yang terencana," kata dia.
Kendati demikian, soal kelengkapan dokumen senjata-senjata itu, menurutnya adalah Puspen TNI yang berwenang menjelaskan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut karena memang harus tetap pengecekan dan pemeriksaan, baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan, dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat," katanya.
Sementara Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Lampung Frans Rahardian mengakui bahwa senjata di dalam Tricon Container US Army itu m tidak masuk dalam manifes kapal.
"Kontainer berisikan senjata barang tersebut tidak masuk dalam manifes kapal, seperti penumpang, barang bawaan, dan peralatan," kata Frans Rahardian.
Jika begitu kondisinya, hanya ada dua pilihan: pertama administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya
"Saat ini barang-barang sedang di urus oleh pihak TNI AD. Terkait dengan hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem," katanya.
Untuk diketahui, Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung menyegel 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT. JT Square.
Senjata yang diduga ilegal di pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Istimewa |
"Sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y. Kamal, hari ini seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa senjata-senjata di dalam Tricon Container US Army tersebut telah diketahui oleh pihak-pihak terkait. Dan ini bukan kali pertama terjadi. Karena sudah beberapa kali latihan bersama dilakukan.
"Dalam kegiatan ini, juga sudah ada siapa berbuat apa, bahkan yang punya wilayah pun Dandim sudah ada di sana, ini adalah kegiatan yang terencana," kata dia.
Kendati demikian, soal kelengkapan dokumen senjata-senjata itu, menurutnya adalah Puspen TNI yang berwenang menjelaskan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut karena memang harus tetap pengecekan dan pemeriksaan, baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan, dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat," katanya.
Sementara Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Lampung Frans Rahardian mengakui bahwa senjata di dalam Tricon Container US Army itu m tidak masuk dalam manifes kapal.
"Kontainer berisikan senjata barang tersebut tidak masuk dalam manifes kapal, seperti penumpang, barang bawaan, dan peralatan," kata Frans Rahardian.
Jika begitu kondisinya, hanya ada dua pilihan: pertama administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya
"Saat ini barang-barang sedang di urus oleh pihak TNI AD. Terkait dengan hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem," katanya.
Untuk diketahui, Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung menyegel 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT. JT Square.
Posting Komentar