Diduga Terima Suap Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK OTT Rektor Unila
Sebelum ditangkap, Rektor Unila diketahui berada di Lembang, Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terduga pelaku korupsi. Kali ini, KPK mengamankan Prof. Dr. Karomani yang merupakan Rektor Universitas Lampung (UNILA).
JAKARTA - Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru. Hal ini seperti yang dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar Ali Fikri, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Fikri menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang ditangkap dalam operasi OTT kali ini. Namun, ia mengatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan nanti oleh KPK.
Dia hanya membenarkan, bahwa salah satu yng ditangkap adalah seorang rektor.
"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ungkapnya.
Dilansir dari situs resmi Universitas Lampung, www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat sejak tanggal 17 Agustus 2022 dalam rangka kegiatan character building.
"Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr. Karomani, MSi, beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 17 sampai 20 Agustus 2022," tulis pihak Unila di situs tersebut.
Sekedar informasi, Prof Dr Karomani dilantik menjadi Rektor Universitas Negeri Lampung pada tahun 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sebelum menjadi rektor Unila, pria kelahiran Pandeglang pada 30 Desember 1961 itu merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sejak 2016.
Terkait riwayat pendidikannya, Karomani mengambil gelar S1 jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung.
Lalu dia melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan mengambil jurusan Ilmu Sosial. Terakhir, ia menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas yang sama tapi dengan jurusan Ilmu Komunukasi.
Rektor Unila Prof Dr Karomani. Foto: laman resmi Unila |
JAKARTA - Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru. Hal ini seperti yang dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar Ali Fikri, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Fikri menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang ditangkap dalam operasi OTT kali ini. Namun, ia mengatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan nanti oleh KPK.
Dia hanya membenarkan, bahwa salah satu yng ditangkap adalah seorang rektor.
"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ungkapnya.
Dilansir dari situs resmi Universitas Lampung, www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat sejak tanggal 17 Agustus 2022 dalam rangka kegiatan character building.
"Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr. Karomani, MSi, beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 17 sampai 20 Agustus 2022," tulis pihak Unila di situs tersebut.
Sekedar informasi, Prof Dr Karomani dilantik menjadi Rektor Universitas Negeri Lampung pada tahun 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sebelum menjadi rektor Unila, pria kelahiran Pandeglang pada 30 Desember 1961 itu merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sejak 2016.
Terkait riwayat pendidikannya, Karomani mengambil gelar S1 jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung.
Lalu dia melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan mengambil jurusan Ilmu Sosial. Terakhir, ia menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas yang sama tapi dengan jurusan Ilmu Komunukasi.
Posting Komentar