Gercep! Kurang dari 3 Jam, 2 Terduga Pengeroyokan Ojol di Gorontalo Berhasil Ditangkap Polres Gorontalo
Pengeroyokan ojol ini sempat viral di media sosial
GORONTALO - Sat Reskrim Polres Gorontalo gerak cepat (gercep) menangkap 2 terduga pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang pengemudi ojol (ojek online). Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial.
Penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 3 jam. Kedua pelaku yang diketahui berinisial RM alias Afit (25 tahun) dan ID alias IDI (39 tahun).
Keduanya diringkus, setelah Polres mendapat laporan dari korban FK (26) yang berprofesi sebagai Ojol.
Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno menceritakan, kronologi pengeroyokan itu berawal pada Minggu malam (21/08) pukul 20.00 Wita di depan Alfa Mart yang beralamat di Jl. HB Jasin Kel. Limba U I Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Saat itu, RM alias Afit dan FK bersenggolan saat sedang mengendarai sepeda motor. Keduanya sempat berhenti untuk membicarakan tentang hal tersebut, namun RM mendengar suara dari FK makin besar sehingga RM langsung pergi ke rumah pamannya yakni untuk memberitahukan bahwa dirinya ditabrak dan diajak berkelahi oleh seseorang yang tidak dikenal.
Mendengar kabar itu, ID langsung bergegas untuk datang mencari orang yang bermasalah dengan RM.
Mengetahui hal tersebut, RM yang dibonceng temannya RMP bersama ID langsung mencari dan menemui FK yang saat itu sedang berada di gerai Alfamart.
Keduanya sempat adu mulut dan tiba tiba RM langsung memukul korban yang kemudian di bantu oleh ID, dimana pukulan yang di lakukan secara bersama-sama menggunkan tangan terkepal dan juga kaki untuk menendang korban.
"Sehingga mengena di bagian wajah dan juga badan Korban. Melihat hal tersebut RMP Alias Izal yang merupakan teman dari RM berulang ulang kali berupaya melerai dengan cara menarik RM untuk tidak lagi memukuli korban," kata Iptu Nauval, seperti dilansir Tribrata News, Selasa (21/8)
Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan selain berdasarakan laporan Polisi tapi juga dari petunjuk rekaman video yang telah viral, maka Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. ***
Penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 3 jam. Kedua pelaku yang diketahui berinisial RM alias Afit (25 tahun) dan ID alias IDI (39 tahun).
Keduanya diringkus, setelah Polres mendapat laporan dari korban FK (26) yang berprofesi sebagai Ojol.
Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno menceritakan, kronologi pengeroyokan itu berawal pada Minggu malam (21/08) pukul 20.00 Wita di depan Alfa Mart yang beralamat di Jl. HB Jasin Kel. Limba U I Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Saat itu, RM alias Afit dan FK bersenggolan saat sedang mengendarai sepeda motor. Keduanya sempat berhenti untuk membicarakan tentang hal tersebut, namun RM mendengar suara dari FK makin besar sehingga RM langsung pergi ke rumah pamannya yakni untuk memberitahukan bahwa dirinya ditabrak dan diajak berkelahi oleh seseorang yang tidak dikenal.
Mendengar kabar itu, ID langsung bergegas untuk datang mencari orang yang bermasalah dengan RM.
Mengetahui hal tersebut, RM yang dibonceng temannya RMP bersama ID langsung mencari dan menemui FK yang saat itu sedang berada di gerai Alfamart.
Keduanya sempat adu mulut dan tiba tiba RM langsung memukul korban yang kemudian di bantu oleh ID, dimana pukulan yang di lakukan secara bersama-sama menggunkan tangan terkepal dan juga kaki untuk menendang korban.
"Sehingga mengena di bagian wajah dan juga badan Korban. Melihat hal tersebut RMP Alias Izal yang merupakan teman dari RM berulang ulang kali berupaya melerai dengan cara menarik RM untuk tidak lagi memukuli korban," kata Iptu Nauval, seperti dilansir Tribrata News, Selasa (21/8)
Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan selain berdasarakan laporan Polisi tapi juga dari petunjuk rekaman video yang telah viral, maka Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. ***
Posting Komentar