Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kasus penyalahgunaan wewenang
Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Peraih Adhi Makayasa saat ini diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atas jabatannya dalam menangani kasus kasus terkait .
"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," ujar Kepala polisi daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.
Selain itu, Kepala Polisi Daerah metro jaya yaitu Irjen Fadil Imran telah menyatakan, bahwa selain kapolsek penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, propam juga telah menangkap anggota Kasatreskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. Sehingga saat kini belum dapat dijelaskan dan belum dapat dipastikaan dengan lebih jauh bentuk penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut.
Lalu bagaimanakah sosok kapolsek penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini?
Ratna Quratul Aini, adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada tahun 2006 dan juga menerima sebuah penghargaan dari Adhi Makayasa pada tahun 2006. Dirinyapun juga telah berpengalaman dalam suatu bidang reserse.
Jabatannya saat ini adalah sebagai Kepala polsek Penjaringan, baru hitungan bulan muda sejak dilantiknya Kepala polisi daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama dengan kepala polsek lainnya beberapa waktu yang telah berlalu.
Berikut ini adalah deret jabatan yang dulu pernah dijabati oleh Ratna quratul Aini:
• Kanit Narkoba Polsek Tanjung Duren Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2008
• Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2009
• Kasubnit III Satresnarkoba Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2009
• Pama PTIK pada tahun 2010, Sespri Gubernur PTIK pada tahun 2013.
Selain jabatan yang telah disebutkan, dirinya juga pernah menjabat sebagai Paur Subbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya pada tahun 2014, Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Ajudan Istri Wakil Presiden) pada tahun 2014, Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya pada tahun 2019, Pamen Polda Metro Jaya (Pendidikan Sespimmen) pada tahun 2020, Kasat Binmas Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2020, dan Kapolsektro Penjaringan Polrestro Jakut pada tahun 2022.
hukum. Foto: pixabay/@muhamad_hassan. |
Selain itu, Kepala Polisi Daerah metro jaya yaitu Irjen Fadil Imran telah menyatakan, bahwa selain kapolsek penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, propam juga telah menangkap anggota Kasatreskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. Sehingga saat kini belum dapat dijelaskan dan belum dapat dipastikaan dengan lebih jauh bentuk penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut.
Lalu bagaimanakah sosok kapolsek penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini?
Ratna Quratul Aini, adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada tahun 2006 dan juga menerima sebuah penghargaan dari Adhi Makayasa pada tahun 2006. Dirinyapun juga telah berpengalaman dalam suatu bidang reserse.
Jabatannya saat ini adalah sebagai Kepala polsek Penjaringan, baru hitungan bulan muda sejak dilantiknya Kepala polisi daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama dengan kepala polsek lainnya beberapa waktu yang telah berlalu.
Berikut ini adalah deret jabatan yang dulu pernah dijabati oleh Ratna quratul Aini:
• Kanit Narkoba Polsek Tanjung Duren Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2008
• Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2009
• Kasubnit III Satresnarkoba Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2009
• Pama PTIK pada tahun 2010, Sespri Gubernur PTIK pada tahun 2013.
Selain jabatan yang telah disebutkan, dirinya juga pernah menjabat sebagai Paur Subbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya pada tahun 2014, Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Ajudan Istri Wakil Presiden) pada tahun 2014, Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya pada tahun 2019, Pamen Polda Metro Jaya (Pendidikan Sespimmen) pada tahun 2020, Kasat Binmas Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya pada tahun 2020, dan Kapolsektro Penjaringan Polrestro Jakut pada tahun 2022.
Posting Komentar