Resmi Tersangka Usai Pukul Sopir Transjakarta, Ternyata Khafi Maheza Seorang Aktor
Pemukulan dipicu karena emosi akibat berebut lajur jalan
Baru-baru ini, jagad media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki pengemudi Mobil Honda Mobilio yang menghampiri seorang sopir Transjakarta sambil marah-marah. Tak lama kemudian, pria itu terekam kamera memukul sang sopir.
JAKARTA - Akibat kejadian tersebut, sang pria itu pun kini telah ditahan oleh pihak kepolisian selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
Hal itu seperti yang dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan, Yandri Ihsan pada Minggu, 28 Agustus 2022.
"Sudah ditahan mulai tadi malam (Sabtu, 27 Agustus 2022). Ditahan 20 hari dalam proses penyidikan," ujar Yandri.
Ia menjelaskan, menurut pengakuan dari pelaku, emosi menjadi pemicu sehingga terjadinya pemukulan tersebut.
"Motif berdasarkan keterangan tersangka karena emosi saja. Karena berebut lajur jalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yandri menyatakan kalau pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan sopir Transjakarta itu.
"Sudah, dan kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tuturnya.
Setelah ditelusuri, ternyata sosok pria yang telah memukul sopir Transjakarta itu adalah Khafi Maheza. Ia diketahui merupakan seorang aktor.
Beberapa Film yang pernah dibintangi Khafi diantaranya, Film Gundala (2009, Survive (2021) dan Kuntilanak 3 (2022). Tak hanya main Film, ia juga pernah berperan dalam sinetron yang berjudl Mahar 30 Juz.
Untuk diketahui, kejadian ini berawal saat pengemudi mobil Honda mobilio berplat 'F' terlibat adu mulut dengan Sopir Transjakarta. Setelah cekcok itu berlangsung beberapa saat, akhirnya sang pria terlihat memukul kepala sang sopir.
Mengetahui karyawannya mendapat perlakuan seperti itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun mengecam aksi pengemudi mobilio itu yang dinilai sangat arogan.
Setelah video tersebut viral di media sosial, akhirnya pelaku yang kemudian diketahui bernama Khafi Maheza menyerahkan diri ke polisi.
Khafi Maheza. Foto: Kolase Foto FB @pola habanero |
JAKARTA - Akibat kejadian tersebut, sang pria itu pun kini telah ditahan oleh pihak kepolisian selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
Hal itu seperti yang dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan, Yandri Ihsan pada Minggu, 28 Agustus 2022.
"Sudah ditahan mulai tadi malam (Sabtu, 27 Agustus 2022). Ditahan 20 hari dalam proses penyidikan," ujar Yandri.
Ia menjelaskan, menurut pengakuan dari pelaku, emosi menjadi pemicu sehingga terjadinya pemukulan tersebut.
"Motif berdasarkan keterangan tersangka karena emosi saja. Karena berebut lajur jalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yandri menyatakan kalau pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan sopir Transjakarta itu.
"Sudah, dan kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tuturnya.
Setelah ditelusuri, ternyata sosok pria yang telah memukul sopir Transjakarta itu adalah Khafi Maheza. Ia diketahui merupakan seorang aktor.
Beberapa Film yang pernah dibintangi Khafi diantaranya, Film Gundala (2009, Survive (2021) dan Kuntilanak 3 (2022). Tak hanya main Film, ia juga pernah berperan dalam sinetron yang berjudl Mahar 30 Juz.
Untuk diketahui, kejadian ini berawal saat pengemudi mobil Honda mobilio berplat 'F' terlibat adu mulut dengan Sopir Transjakarta. Setelah cekcok itu berlangsung beberapa saat, akhirnya sang pria terlihat memukul kepala sang sopir.
Mengetahui karyawannya mendapat perlakuan seperti itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun mengecam aksi pengemudi mobilio itu yang dinilai sangat arogan.
Setelah video tersebut viral di media sosial, akhirnya pelaku yang kemudian diketahui bernama Khafi Maheza menyerahkan diri ke polisi.
Posting Komentar