Syarat Yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Diundang Istana Ikut Upacara HUT RI dengan Presiden
Cara pendaftarannya dengan membuka situs resmi sekretariat presiden
Mulai hari ini, Sekretariat Kepresidenan telah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang punya keinginan mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 di Istana Merdeka.
JAKARTA – Hal itu diketahui lewat keterangan pers Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono pada Selasa, 2 Agustus 2022. Dalam keterangan itu Heru menyebutkan ada 2.500 undangan yang disiapkan untuk masyarakat umum yang ingin mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-77 RI pada 17 Agustus 2022 pagi di istana Merdeka. Sedangkan 2.500 undangan lainnya disiapkan untuk masyarakat yang mau mengikuti upacara fisik pada saat upacara penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2022 sore.
“Mari bergabung bersama kami untuk mengikuti peringatan detik-detik proklamasi yang ke-77 di situs pandang.istanapresiden.go.id,” ajak Kasetpres itu dalam keterangan persnya.
Seperti yang telah dijelaskan oleh Kasetpres Heru, untuk melakukan pendafatar, kita harus mengakses website www.pandang.istanapresiden.go.id terlebih dahulu. Setelah itu, disana akan diarahkan dengan pilihan-pilihan yang ditawarkan kepada para pendaftar.
Sementara itu, dikutip dari laman pandang.istanapresiden.go.id, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut diantaranya:
1. Mengisi form pendaftaran
2. Undangan hanya berlaku untuk satu orang
3. Minimal sudah berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa balita
4. Membawa undangan resmi
5. Menunjukkan hasil negatif swab antigen pada tanggal 17 Agustus 2022
6. Sudah melakukan vaksin booster
7. Disarankan memakai baju nasional/adat
8. Membawa kartu identitas
9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara sedang berlangsung.
Gladi resik upacara HUT RI 76 di Istana Negara. Foto: Kolase foto FB @Rika Caroline |
“Mari bergabung bersama kami untuk mengikuti peringatan detik-detik proklamasi yang ke-77 di situs pandang.istanapresiden.go.id,” ajak Kasetpres itu dalam keterangan persnya.
Seperti yang telah dijelaskan oleh Kasetpres Heru, untuk melakukan pendafatar, kita harus mengakses website www.pandang.istanapresiden.go.id terlebih dahulu. Setelah itu, disana akan diarahkan dengan pilihan-pilihan yang ditawarkan kepada para pendaftar.
Sementara itu, dikutip dari laman pandang.istanapresiden.go.id, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut diantaranya:
1. Mengisi form pendaftaran
2. Undangan hanya berlaku untuk satu orang
3. Minimal sudah berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa balita
4. Membawa undangan resmi
5. Menunjukkan hasil negatif swab antigen pada tanggal 17 Agustus 2022
6. Sudah melakukan vaksin booster
7. Disarankan memakai baju nasional/adat
8. Membawa kartu identitas
9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara sedang berlangsung.
Posting Komentar