Panwascam Jeumpa Lantik 20 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Pengawas TPS berperan penting menjaga integritas pemilihan, memastikan proses berjalan jujur, adil, transparan.
Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Kantor Camat Jeumpa, Kabupaten Abdya. Foto: Ist.

ABDYA -- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar acara pelantikan untuk seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Jeumpa.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jeumpa ini diikuti oleh 20 orang yang akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara pada Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Setelah dilantik, para PTPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas-tugas pengawasan mereka di TPS.

Iqwan, Ketua Panwascam Jeumpa, menyampaikan pentingnya peran para PTPS dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi, terutama di tingkat lokal.

"Pengawas TPS ujung tombak pengawasan yang berperan dalam memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan", ujar Iqwan saat memberikan sambutan. Selasa 04 November 2024.

Ia menekankan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pemilihan, PTPS diinstruksikan untuk melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PPL/PKD) setempat.

"Tugas PTPS melakukan pengawasan dan pencegahan, sehingga pelanggaran yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur", jelasnya.

Selain itu, Iqwan juga menjelaskan bahwa setiap TPS hanya diawasi oleh satu orang PTPS. Dengan demikian, setiap pengawas diharapkan dapat fokus menjalankan tugasnya secara optimal di satu lokasi.

"Dalam satu orang PTPS mengawasi satu TPS," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa PTPS akan bertugas pada hari pemungutan suara dan akan terus berada di lokasi hingga seluruh proses rekapitulasi suara di tingkat TPS selesai.

Selain itu, dalam kegiatan Bimtek ini, Panwascam Jeumpa berusaha meningkatkan kompetensi para PTPS, termasuk dalam aspek teknis dan pemahaman regulasi pemilu.

"Tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan peserta PTPS," ungkap Iqwan.

Ia berharap bahwa melalui pelatihan dan persiapan ini, para PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

"Harapan kami memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan," tutupnya.