UPDATE

Kutuk Pembantaian di Gaza, Yaman, dan Lebanon, PMII Boikot 25 Brand Global

Boikot 25 merek global ini merupakan kontribusi minimal yang bisa dilakukan umat Islam
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi mengumumkan daftar boikot nasional terhadap 25 brand global yang diduga memiliki keterkaitan dengan perekonomian Israel.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat mengumumkan daftar boikot nasional terhadap 25 brand global yang diduga memiliki keterkaitan dengan perekonomian Israel, Selasa (25/3). Foto: Ist

JAKARTA — Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap agresi militer yang masih berlangsung di Gaza, Palestina, serta di Yaman dan Lebanon.

“PMII hari ini secara resmi mengeluarkan daftar boikot sebagai panduan bagi umat Islam dalam gerakan boikot global, yang bertujuan untuk mendukung perjuangan umat Muslim yang tertindas di Gaza, Yaman, dan Lebanon,” ujar Sekretaris Jenderal PMII, M. Irkham Tamrin, dalam pernyataan resminya, Selasa (25/3).

Daftar boikot ini mencakup produk rumah tangga, makanan, minuman, dan produk perawatan pribadi dari perusahaan-perusahaan multinasional yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang menyengsarakan umat Islam.

M. Irkham Tamrin menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan aspirasi murni PMII dalam menolak diam terhadap agresi brutal yang terus terjadi di wilayah Muslim. Ia menyoroti bahwa pembantaian di Gaza dalam 48 jam terakhir telah merenggut lebih dari 400 nyawa, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.

“Di saat umat Islam Indonesia sibuk menyiapkan takjil dan sahur, di Gaza, pembantaian keji berlangsung dalam waktu hanya 48 jam. PMII dengan tegas menolak untuk menganggap ‘normal’ kebiadaban yang terjadi di Gaza, Yaman, dan Lebanon,” tegasnya.

Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro, juga menambahkan bahwa seruan boikot ini bukan hanya didasarkan pada prinsip keagamaan, tetapi juga merupakan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

“PMII mencermati kegundahan besar di kalangan umat Islam. Setelah Fatwa Boikot Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2023 dan 2024, kami melihat sikap tegas dari MUI dan PBNU yang terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa boikot terhadap 25 merek global ini merupakan kontribusi minimal yang bisa dilakukan umat Islam dari berbagai lapisan. “Kami juga mendorong umat Islam untuk turut berkontribusi pada perjuangan Palestina melalui donasi langsung. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, boikot adalah langkah terbaik yang bisa diambil,” pungkasnya.