Warga Mata Ie Keluhkan Kabel Wifi Semrawut dan Menjuntai ke Jalan Umum
Perusahaan sebaiknya lapor ke perangkat desa sebelum pasang kabel agar keluhan warga mudah ditindaklanjuti.
Warga Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeluhkan kondisi jaringan kabel wifi milik perusahaan swasta yang terpasang semrawut dan tak beraturan.
ABDYA - Di Dusun II, salah satu kabel wifi bahkan sudah menjuntai hingga ke badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak dan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
Keuchik Gampong Mata Ie, Junaidi, mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kabel wifi yang menjuntai ke jalan. Ia berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan bahaya.
Namun, Junaidi mengaku bingung harus melapor ke mana. Sebab selama ini, perusahaan penyedia jaringan wifi tidak pernah memberi pemberitahuan resmi atau surat ke perangkat gampong soal pemasangan kabel ke rumah-rumah warga.
"Seharusnya perusahaan sebelum memasang jaringan kabel wifi ke rumah warga bisa melaporkan kepada perangkat desa, sehingga apabila ada permasalahan dan keluhan masyarakat kami bisa menyurati kepada pihak perusahaan," kata Junaidi, Senin 7/4/2025.
Dikatakan Junaidi, akibat belum mengetahui harus melaporkan kemana, sampai saat ini kabel listrik menjuntai ke badan jalan yang berada di dusun II gampong Mata Ie, terpaksa harus disangkut ke pagar Mushalla supaya tidak menganggu dan membahayakan warga yang melintasi kawasan tersebut.
"Memang jaringan kabel wifi tidak ada aliran listrik, akan tetapi kondisinya sangat meganggu masyarakat saat melewati jalan itu, karena kabel yang menjuntai tepat berada ditengah jalan," jelasnya.
Tak hanya kabel wifi, kata dia, selama ini pihak perusahaan wifi dinilai seenak hati memasang tiang penyangga kabel wifi. Parahnya lagi, tiang pancang kabel wifi itu di pasang sesuka hati mereka tanpa ada koordinasi dengan pemerintah gampong.
"Sebenarnya mereka wajib lapor dulu sebelum memasang tiang wifi, agar tiang yang di pasang berada di lokasi yang tepat, sehingga tidak menganggu kenyamanan warga, apalagi kalau sudah ada masalah seperti ini," ujarnya.
Junaidi berharap, kabel jaringan wifi yang menjuntai ke tanah dan semrawut supaya segera diperbaiki, karena apabila tidak segera diperbaiki ditakutkan akan berbahaya bagi warganya.
"Kami sama sekali tidak tahu siapa pemilik kabel ini, apakah jaringan kabel ini milik perusahaan Indihome atau Iconnet. Maka dari itu kami berharap kepada siapapun perusahaan yang bertanggung jawab agar segera memperbaiki jaringan kabel mereka yang berada di gampong Mata Ie, khususnya di dusun II," pintanya.
![]() |
Kabel wifi swasta semrawut, menggantung di jalan, membahayakan warga dan ganggu ketertiban gampong. Foto: Ist |
ABDYA - Di Dusun II, salah satu kabel wifi bahkan sudah menjuntai hingga ke badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak dan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
Keuchik Gampong Mata Ie, Junaidi, mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kabel wifi yang menjuntai ke jalan. Ia berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan bahaya.
Namun, Junaidi mengaku bingung harus melapor ke mana. Sebab selama ini, perusahaan penyedia jaringan wifi tidak pernah memberi pemberitahuan resmi atau surat ke perangkat gampong soal pemasangan kabel ke rumah-rumah warga.
"Seharusnya perusahaan sebelum memasang jaringan kabel wifi ke rumah warga bisa melaporkan kepada perangkat desa, sehingga apabila ada permasalahan dan keluhan masyarakat kami bisa menyurati kepada pihak perusahaan," kata Junaidi, Senin 7/4/2025.
Dikatakan Junaidi, akibat belum mengetahui harus melaporkan kemana, sampai saat ini kabel listrik menjuntai ke badan jalan yang berada di dusun II gampong Mata Ie, terpaksa harus disangkut ke pagar Mushalla supaya tidak menganggu dan membahayakan warga yang melintasi kawasan tersebut.
"Memang jaringan kabel wifi tidak ada aliran listrik, akan tetapi kondisinya sangat meganggu masyarakat saat melewati jalan itu, karena kabel yang menjuntai tepat berada ditengah jalan," jelasnya.
Tak hanya kabel wifi, kata dia, selama ini pihak perusahaan wifi dinilai seenak hati memasang tiang penyangga kabel wifi. Parahnya lagi, tiang pancang kabel wifi itu di pasang sesuka hati mereka tanpa ada koordinasi dengan pemerintah gampong.
"Sebenarnya mereka wajib lapor dulu sebelum memasang tiang wifi, agar tiang yang di pasang berada di lokasi yang tepat, sehingga tidak menganggu kenyamanan warga, apalagi kalau sudah ada masalah seperti ini," ujarnya.
Junaidi berharap, kabel jaringan wifi yang menjuntai ke tanah dan semrawut supaya segera diperbaiki, karena apabila tidak segera diperbaiki ditakutkan akan berbahaya bagi warganya.
"Kami sama sekali tidak tahu siapa pemilik kabel ini, apakah jaringan kabel ini milik perusahaan Indihome atau Iconnet. Maka dari itu kami berharap kepada siapapun perusahaan yang bertanggung jawab agar segera memperbaiki jaringan kabel mereka yang berada di gampong Mata Ie, khususnya di dusun II," pintanya.
Posting Komentar