Perbaharui RUU KUHAP, DPR Persoalkan Hak Tersangka Dan Advokat
Komisi III DPR RI saat ini sedang merancang dan memperbarui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Upaya ini menjadi respons atas berbagai persoalan mendasar dalam penegakan hukum di Indonesia. JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembaruan RUU KUHAP adalah peluang besar untuk menutup celah kesenjangan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam proses peradilan pidana. Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam acara konsultasi pub…