UPDATE

Perbaharui RUU KUHAP, DPR Persoalkan Hak Tersangka Dan Advokat

Komisi III DPR RI saat ini sedang merancang dan memperbarui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Upaya ini menjadi respons atas berbagai persoalan mendasar dalam penegakan hukum di Indonesia. JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembaruan RUU KUHAP adalah peluang besar untuk menutup celah kesenjangan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam proses peradilan pidana. Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam acara konsultasi pub…

Pencabutan Uji Materi UU Pemilu di MK, Pemohon Ungkap Alasan Menarik

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Pengujian Materiil Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Senin (30/12/2024) di Ruang Sidang MK. JAKARTA - Permohonan dengan Nomor Perkara 172/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Lintang Mendung Kembang Jagad. Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu mengatur bahwa kampanye yang melibatkan pejabat negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, harus mematuhi aturan tertentu, seperti tidak men…

Sidang Uji Materi Pasal 143 Ayat (2) KUHAP Digelar di MK

Sidang pengujian materiil Pasal 143 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 27 Desember 2024. JAKARTA - Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 170/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra, yang merasa dirugikan secara konstitusional oleh frasa "surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani" dalam pasal tersebut. Sidang dipimpin oleh Hakim Konst…

Binti Lailatul Masruroh: Pemohon Uji UU Pilkada Usulkan Pendanaan Pilkada Dibebankan pada APBN

Pemohon Perkara Nomor 173/PUU-XXII/2024, Binti Lailatul Masruroh, mengajukan perbaikan permohonan mengenai pengujian Pasal 166 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). JAKARTA - Dalam sidang daring yang digelar pada Jumat 27 Desember 2024, Binti meminta agar pendanaan pilkada dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai keten…

Perkumpulan Pemantau Sawit Gugat Pasal UU P3H ke Mahkamah Konstitusi

Perkumpulan Pemantau Sawit mengajukan uji materi terhadap Pasal 12A, Pasal 17A, dan Pasal 110B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Pasal-pasal tersebut telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. JAKARTA - Pemohon menyatakan pasal-pasal ini bertentangan dengan UUD 1945, sehingga menimbulkan kerugian konstitusional bagi anggota mereka. Kuasa hukum Pemohon, Arif Suherman, menyebut ketentuan ini tidak berpiha…

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Didampingi 7 Pendekar Hukum Senior

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (11/12) menggelar pembacaan gugatan di sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK non aktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. Dalam praperadilan ini, Firli dibela oleh 7 pendekar hukum yang terdiri dari 5 profesor. Di antaranya mantan Menteri Hukum dan HAM Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Romli Atmasasmita dari Univ…

JMM Soroti Maraknya Pelibatan Perempuan dalam Aksi Teror, Syukron: Butuh Upaya Khusus

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal meminta peristiwa wanita bersenjata api yang menerobos Istana Negara pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama aparat penegak hukum.  JAKARTA - Syukron berpandangan, potensi ancaman radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia masih nyata adanya. Namun demikian, ia mengapresiasi kewaspadaan dan gerak cepat yang terukur dari pihak keamanan saat peristiwa tersebut. "Sehingga tidak menimbu…

Peneliti LSAK Sebut Kasus Formula E Bukan Politisasi

Ahmad A. Hariri. Sketsa: TIMES ID JAKARTA -  Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menilai kasus dugaan korupsi Formula E, sudah selaiknya ditingkatkan menjadi penyidikan. Alasannya, karena secara logika, penyelidikan terhadap kasus yang rentang waktu giat perkaranya tengah berlangsung atau berdekatan, lebih memudahkan KPK memeriksa dan membongkar kasus tersebut. Dari proses panjang yang telah dilakukan sejak sebelas bulan lalu, sangat mungkin, nilainya saat ini KPK telah me…

Kelanjutan Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Sita Beberapa Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan beberapa barang bukti berupa dokumen perkara terkait dugaan suap penanganan kasus di Mahkamah Agung. Perkara suap ini yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Times.id - Penyitaan beberapa dokumen dan bukti elektronik tersebut dilakukan oleh tim penyidik saat melakukan penggelapan di sejumlah wilayah di Jabodetabek. Termasuk juga di Gedung Mahkamah Agung yang beralamat di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dan di kediaman para tersangka …

Imbas Dari OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hilangnya Kepercayaan Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap. Sudrajad ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 21 September 2022. Times.id - Sudrajad Dimyati diduga menerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi / Pukat UGM, Zaenur Rohman mengungkapkan, risiko terbesar dari kasus ini ialah hilangnya kepercayaan dari publik terhadap institusi peradilan. "Efek u…

KPK Resmi Menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Apa Itu Hakim Agung? Peranannya Hingga Besaran Gajinya

Seperti yang telah diketahui bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan hakim agung Sudrajad Dimyati dan menahannya selama 20 hari kedepan, dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Times.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kini telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni: Tujuh orang telah ditahan atas nama: 1. Sudrajad Dimyati 2 Elly Tri Pangestu 3. Desy Yustria 4. Muhajir Habibie pengacara 5. Yosep Parera 6. Eko Supa…

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Temui Ketua Mahkamah Agung Sebelum Dibawa ke KPK

Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap atas penanganan perkara di Makamah Agung MA. JAKARTA- Diketahui, Sudrajad Dimyati sempat menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin sebelum dirinya ditahan oleh KPK. "Pagi hari tadi pak SD, hakim agung, ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA itu karena dia malam tadi tidak ada permasalahan," sebut Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain pad…

Mahkamah Agung Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dari Jabatannya

Mahkamah Agung mengungkapkan prihatin dengan ditangkapnya Sudrajad Dimyati selalu Hakim Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Mahkamah Agung juga mengapresiasi penangkapan tersebut.  Times.id - “Penangkapan ini dalam rangka membersihkan aparatur di lingkungan peradilan yang merupakan visi MA (Mahkamah Agung),” ucap Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Zahrul Rabain, konferensi pers di KPK, Jumat, 23 September 2022. Zahrul juga mengatakan Mahkamah Agung selama ini tengah berupaya mening…

Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Resmi Ditahan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), sudah ditangkap dan ditahan oleh penyidik KPK. Times.id - Menurut Alex, SD akan langsung ke dalam tahanan untuk 20 hari pertama. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ini. Mereka juga diduga terlibat dalam kasus suap proses persidangan pada tahapan kasasi di Mahkamah Agung atas…

Terkait Penetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Buka Suara

Mahkamah Agung (MA) akhirnya kini buka suara terkait penetapan status tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad sendiri dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Times.id - Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari OTT yang dilakukan KPK sejak Rabu, 21 Sepetember 2022. Sudrajad diduga telah menerima suap ratusan juta rupiah terkait pengkondisian putusan kasasi perkara pailit. Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengaku pri…

KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati Untuk Segera Menyerahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.  lainnya, yakni, Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan dan Heryanto  Belum ditahan, Ketua KPK Firli Bahuri mengultimatum kepada keempatnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada KPK. "Sekarang ada 6 tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir (menyerahkan d…

Paskapenangkapan Hakim Agung, Anwar Abbas: Kemana Lagi Mencari Keadilan?

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, berkomentar mengenai penetapan status tersangka yang dilakukan KPK kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil OTT yang dilakukan KPK sejak Rabu, 21 September 2022. Times.id - Anwar menilai penangkapan hakim agung Dimyati tersebut yang dilakukan oleh KPK ini jelas sangat memprihatinkan. Terlebih hakim yang dianggap sebagai sosok pengadil yang keputusannya selalu harus d…

Hasnaeni “Wanita Emas” Dari Menggeser AHY Hingga Menjadi Tersangka Korupsi

Mischa Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal sebagai Wanita Emas, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu dari anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Times.id - Hasnaeni yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 22 September 2022. Dengan proses jemput paksa, ia pun nampak teriak-teriak tidak terima diperlakukan sebagai koruptor. Sosok Hasneni tidak asing khususnya bagi warga J…

Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Times.id - Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Rabu 21 September 2022. Kini total ada 10 orang yang ditetapkan oleh KPK, yaitu: Penerima Suap: • Sudrajad Dimyati - Hakim Agung pada Mahkamah Agung • Elly Tri Pangestu - Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung • Desy Yustria - P…

Rekam Jejak AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur yang Pernah Bongkar Kasus Narkoba di Penjara, Kini Tersandung Kasus Suap

Mantan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon kini sedang menjadi pesakitan. PALEMBANG - Hal itu terjadi karena kini dia menjadi terdakwa dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun 2019. Bahkan, saat ini dia menjadi sorotan publik usai membuat pemgakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan kemarin, Rabu, 7 September 2022. Dalam sidang itu, …